Kamis, 11 April 2013

SUMBER DAYA ALAM


A.    pengertian Sumber Daya Alam

     Sumber daya alam adalah semua kekayaan berupa benda mati dan benda hidup yang berada di bumi dan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.
     Indonesia sebagai negara kepulauan mempunyai wilayah daratan dan perairan yang keduanya mengandung sumber daya alam beragam antar daerah.
     Secara garis besar sumber daya alam dibedakan menjadi dua bagian besar yaitu sumber daya alam yang dapat diperbaharui (seperti hutan, perikanan lain-lain). Dan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui (seperti minyak bumi, batu bara, tima, gas alam dan hasil tambang lainnya).

B.     Persebaran Sumber Daya Alam
Persebaran sumber daya alam di Indonesia di golongkan menjadi 2 yaitu persebaran sumber daya alam hayati dan persebaran sumber daya alam barang tambang (http://www.taruna-nusantara-mgl.sch.id).
1. Sumber daya alam hayati
Sumber daya alam hayati terdiri dari sumber daya alam hewani dan nabati.
a. Sumber daya alam nabati; Indonesia adalah Negara yang kaya akan sumber daya
alamnya. Dianugerahi tanah yang subur sehingga tumbuhan dapat tumbuh dengan sempurna di wilayah Indonesia. Wilayah Flora di Indonesia meliputi hutan tropis, hutan musim, stepa dan sabana.
b. Sumber daya alam hewani, pada umumnya wilayah persebaran fauna di Indonesia dibagi 3 wilayah yaitu wilayah Indonesia bagian Barat, Indonesia bagian Tengah, Indonesia bagian Timur. Ketiganya di batasi oleh Wallace dan garis Weber. Bagian Barat lebih cenderung mengikuti ragam hewan Asia, sednagkan bagian Timur mengikuti ragam hewan Australia. Ciri-ciri kasus hewan Indonesia terdapat pada wilayah bagian Tengah.
2. Persebaran hasil tambang
a. Minyak bumi
Minyak bumi berasal dari mikroplankton yang terdapat di danau-danau, teluk-teluk, rawa-rawa, dan laut dangkal setelah mati mikroplakton berjatuhan dan mengendap di dasar laut kemudian bercampur dengan sedimen. Akibat tekanan lapisan-lapisan atas dan pengaruh panas magma dan terjadilah proses destilasi hingga menjadi minyak bumi kasar.
Daerah-daerah penghasil minyak bumi di Indonesia adalah sebagai berikut: (http://www.taruna-nusantara-mgl.sch.id).
1) Pulau jawa: Cepu, Cirebon, dan Wonokerto.
2) Pulau Sumatra: Palembang dan Jambi.
3) Pulau Kalimantan: Pulau Tarakan, pulau Bunyu, dan Kutai.
4) Pulau Irian Jaya: Sorong.
b. Gas alam
Gas alam merupakan campuran beberpa hidrokarbon dengan kadar karbon kecil yang digunakan sebagai bahan baker. Ada dua macam gas alam cair yang diperdagangkan yaitu LNG (Liquified Natural Gas) dan LPG (Liquified Petroleum Gas).
c. Batu bara
Batu bara terbentuk dari tumbuhan yang tertimbun hingga berada dalam lapisan batu-batuan sediman yang lain. Proses pembentukan batu bara disebut inkolent yang terbagi menjadi dua yaitu proses biokimia dan proses metamorfosis. Daerah tambang batu bara di Indonesia adalah sebagai berikut:
1) Ombilin: dekat Sawahlunto (Sumatra Barat)
2) Bukit asam: dekat Tanjung Enin (Palembang)
3) Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan (pulau laut/sebuku)
4) Jambi, Riau, Aceh, dan Papua.
d. Sumber daya logam atau bahan galian digolongkan ke dalam 4 macam (Abdullah,
2007: 7) yaitu:
1) Timah, daerah penghasil timah di Indonesia adalah pulau Bangka dan Belitung.
2) Tembaga terdapat di Tirtomogo, Wonogiri.
3) Bauskit terdapat di Pulau Bintan dan Pulau Kayan (Riau)
4) Nikel, daerah penghasil Nikel adalah Pomala (Sulaweai Tenggara)
e. Sumber daya alam non logam atau bahan galian bijih digolongkan ke dalam 7 macam
(Abdullah, 2007: 8) yaitu:
1) Gamping, daerah penghasil gamping adalah Pegunungan Seribu
2) Batu pualam, daerah penghasil batu pualam adalah Trenggalek, Jawa Timur.
3) Belerang, daerah penghasil belerang adalah Garut (pegunungan telaga Bodas)
4) Fosfat, daerah penghasil fosfat adalah Cirebon.
5) Pasir Kuarsa, daerah penghasil pasir kuarsa adalah Banda Aceh
6) Mangan, daerah penghasil mangan adalah Kliripan (Yogyakarta).
7) Kaolin, daerah penghasil kaolin adalah disekitar Pegunungan Sumatra.
f. Hasil tambang lain yang ada di Indonesia ada 3 jenis (Abdullah, 2007: 8) yaitu:
1) Asbes, daerah penghasil asbes adalah Halmahera, Maluku, diolah di Gresik.
2) Grafit daerah penghasil grafit adalah Payakumbuh dan sekitar Danau Singkarak.
3) Platina (masputih) daerah penghasil platina (mas putih) di pegunungan Verbeek Kalimantan.

C.    Pemanfaatan Sumber Daya Alam
      Semua kekayaan bumi baik biotik maupun abiotik, yang dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan manusia merupakan sumber daya alam. Tumbuhan, hewan, manusia dan mikroba merupakan sumber daya alam hayati. Sedangkan faktor abiotik lainnya mrupakan sumber daya alam nonhayati. Pemanfaatan sumber daya alam harus diikuti oleh pemeliharaan dan pelestarian, karena sumber daya alam bersifat terbatas.
      Di bumi ini, penyebaran sumber daya alam tidak merata letaknya. Ada bagian bumi yang sangat kaya akan mineral, ada pula yang tidak. Oleh karena itu agar pemanfaatannta dapat berkesinambungan, maka tindakan eksploitasi harus disertai dengan tindakan perlindungan. Pemeliharaan dan pengembangan lingkungan hidup harus dilakukan dengan cara yang rasional antara lain sebagai berikut :
1.   Memanfaatkan sumber daya alam yang dapat diperbaharui dengan hati-hati dan efisien, misal (air, tanah dan udara).
2.    Menggunakan bahan pengganti, misalnya hasil metalurgi (campuran).
3.   Mengembangkan metoda menambang dan memproses yang efisien, serta pendaurulangan  (recycling).
4.   Melaksanakan etika lingkungan berdasarkan falsafah hidup secara damai dengan alam.
     
 Berikut beberapan pemanfaatan sumber daya alam ;
a.    Pemanfaatan sumber daya alam nabati, antara lain :
1)      Sebagai sumber bahan pangan
2)      Sebagai sumber sandang, seperti : kapas
3)      Sebagai tanaman hias.
b.    Pemanfaatan sumber daya alam hewani, antara lain :
1)      Sebagai sumber bahan pangandan sumber sandang.
2)      Sebagai benda-benda hasil seni dan kerajinan tangan manusia.
3)      Meningkatkan nilai kehidupan dan nilai budaya manusia.
c.    Pemanfaatan sumber daya alam barang tambang antara lain :
1)      Minyak bumi, digunakan untuk bahan bakar kendaraan, tenaga penggerak mesin pabrik, penerangan tanah.
2)      Gas alam, digunakan untuk bahan bakar rumah tangga dan industri.
3)      Batu bara, digunakan untuk bahan bakar pemberi tenaga dan bahan mentah untuk cat, obat-obatan, wangi-wangian, bahan peledak dan lain sebagainya.
     
Sumber daya alam tersebut memberikan manfaat bagi kehidupan manusia. Akan tetapi dalam pemanfaatan dan pengelolaannya harus dilakukan sesuai peraturan-peraturan yang mengikat semua pihak agar dapat bermanfaat dalam jangka waktu yang panjang. Maka hal-hal berikut sangat perlu dilaksanakan, antara lain :
a.     Sumber daya alam harus dikelola untuk mendapatkan manfaat yang maksimal, tetapi sumber daya alam harus diusahakan agar produktifitasnya tetap berkelanjutan.
b.    Eksploitasinya harus dibawah batas daya regenerasi atau asimilasi  sumber daya alam.
c.     Diperlukan kebijaksanaan dalam pemanfataan sumber daya alam yang ada dapat lestari dan berkelanjutan dengan menanamkan pengertian sikap serasi dengan lingkungannya.

D.    Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Berwawasan Lingkungan
Sumber daya alam perlu dilestarikan untuk mendukung kelangsungan hidup makhluk hidup, usaha-usaha untuk menjaga sumber daya alam sebagi berikut:
1. Penghijauan dan Reboisasi
Usaha penghijauan dan reboisasi hutan dapat mencegah rusaknya lingkungan yang berhubungan dengan air, tanah dan udara. Keuntungan pelaksanaan penghijauan antara lain sebagai berikut:
a. Tumbuh-tumbuhan dapat menyaring dan mengatur air, mencegah banjir, dan menimbulkan mata air.
b. Tumbuh-tumbuhan dapat menyuburkan tanah karena daun yang gugur dan membusuk akan membentuk humus dan akar tanaman dapat mencegah erosi serta tanah longsor.
c. Tumbuh-tumbuhan menimbulkan usara segar karena tumbuhan menghirup CO2 dan melepaskan O2 untuk keperluan manusia dalam bernafas.
2. Sengkedan atau terasering
Sengkedan dibuat untuk mencegah erosi dan berfungsi untuk menjaga kesuburan tanah daerah miring dan berbukit-bukit.
3. Pembangunan daerah aliran sungai (DAS)
Daerah aliran sungai merupakan daerah yang sering terjadi pengikisan lapisan tanah oleh arus sungai. Usaha pengendalian daerah aliran air sungai antara lain:
a. Mengadakan reboisasi
b. Membuat bendungan dan saluran irigasi yang teratur.
c. Tindakan tegas terhadap perusak lingkungan yang diatur dalam UU No. 4 tahun 1982 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
4. Pengelolaan air limbah
Air limbah berasal dari rumah tangga, industri dan pabrik air limbah yang dibuang ke tanah dapat merembes, masuk ke tanah dan bercampur dengan air tanah. Akibatnya, dapat membahayakan manusia. Beberapa gangguan yang ditimbulkan antara lain:
a. Kesehatan, bibit penyakit yang bisa ditularkan melalui air limbah contoh: kolera, disentri, dan tipus.
b. Keindahan, limbah menyebabkan bau tidak sedap dan juga mengganggu keindahan lingkungan sekitarnya.
c. Karat atau aus, air limbah yang mengandung gas CO2 mempercepat karat atau aus benda-benda yang terbuat dari besi
d. Kehidupan biotik, air limbah mengganggu perkembangan kehidupan karena beracun sehingga dapat mematikan makhluk hidup.
Usaha-usaha untuk mengatasi air limbah adalah sebagai berikut:
a) Lokasi industri harus jauh dari permukiman penduduk,
b) Diwajibkan memasang peralatan pengendali air (water treatment) untuk pabrik yang menimbulkan air limbah.
c) Lokasi industri harus dijauhkan dari peredaran yang berhubungan dengan sumber air minum penduduk.
d) Mencegah saluran air limbah jangan sampai bocor,
e) Menemukan sumber bahan racun dan melakukan netralisasi secara kimia.
f) Unsur yang tidak dapat dinetralisasi harus dibuang dengan jalan ditanam atau dipendam dalam tanah yang jauh dari air.
5. Penertiban pembuanagan sampah
Sampah dapat menimbulkan permasalahan seperti sarang penyakit, menimbulkan bau busuk, dan mengganggu pandnagan mata. Oleh karena itu, sampah harus dibuang ditempat yang ditentukan dan jangan sampai mengganggu lingkungan kehidupan. Usaha-usaha untuk pemusnahan sampah antara lain:
a. Dibakar
b. Untuk makanan ternak (sisa makanan, sayuran dan buah-buahan)
c. Untuk biologis
d. Untuk bahan pupuk.

KESIMPULAN

            Sumber daya alam adalah segala benda hidup dan benda mati yang berada di bumi dan dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.
            Dalam mengelola dan memanfaatkan sumber daya alam, perlu adanya prinsip ekoefisien. Ekoefision berasal dari kata “Ekosistem” dan “Efisien” yang berarti pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam yang tidak merusak atau mengganggu keseimbangan ekosistem dilakukan secara efisien serta mempertimbangkan kelestarian sumber daya alam tersebut.
            Didalam pengelolaan sumber daya alam harus memperhatikan kaidah-kaidah atau peraturan-peraturan yang berlaku agar sumber daya alam dapat bermanfata dalam jangka waktu yang lama.
            Kesdaran dari setiap individu agar mengelola sumber daya alam secara baik dan benar akan memberikan manfaat yang menguntungkan bagi kehidupan manusia dan mencegah terjadinya penurunan pengelolaan dari sumber daya alam tersebut.